JAKARTA (jejakkini.com) – Perayaan ulang tahun mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dengan konsep bertema grup musik asal Korea Selatan, BTS, menjadi perbincangan di media sosial. 

Foto-foto yang beredar luas mengundang beragam komentar dari warganet.

Sorotan publik bukan semata karena tema pesta yang dianggap unik, melainkan karena sosok Setya Novanto yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), salah satu perkara korupsi terbesar di Indonesia. 

Dalam unggahan akun Instagram @bambang.soesatyo, Bambang Soesatyo (Bamsoet) tampak menghadiri acara tersebut dan memberikan ucapan selamat ulang tahun.

“Menghadiri acara HUT Desty Setya Novanto. Selamat Ulang Tahun,” tulis Bamsoet.

Ia juga menyampaikan doa agar Setya Novanto diberikan kesehatan, umur panjang, serta kebahagiaan.

“Semoga panjang umur, selalu sehat, setia, dan bahagia. Wish you all the best,” tulisnya.

Sebagai informasi, Setya Novanto divonis bersalah dalam perkara korupsi proyek e-KTP pada 2018. Setelah menjalani masa pidana, ia memperoleh pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin pada 25 Agustus 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.

Munculnya kembali Setya Novanto di ruang publik turut memicu diskusi mengenai penegakan hukum di Indonesia. 

Sebagian warganet mengaitkannya dengan berbagai perkara korupsi yang belakangan menjadi perhatian masyarakat, termasuk kasus yang masih dalam proses hukum, seperti dugaan perkara yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Hingga saat ini, proses hukum dalam perkara tersebut masih berjalan sehingga seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, publik juga menyoroti perbedaan perlakuan terhadap tersangka dalam sejumlah kasus. 

Misalnya, ada tersangka perkara korupsi yang saat diperkenalkan kepada publik tidak mengenakan rompi tahanan atau borgol karena menyesuaikan prosedur dan pertimbangan penyidik. 

Sementara itu, kasus seorang pria yang diduga mencuri ayam di Bali hingga meninggal dunia sempat memicu perhatian luas dan perdebatan mengenai keadilan, proporsionalitas hukuman, serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Perbandingan berbagai peristiwa tersebut kembali memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai rasa keadilan dalam penegakan hukum. 

Meski setiap perkara memiliki karakteristik dan proses hukum yang berbeda, warganet berharap aparat penegak hukum dapat menerapkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum tanpa membedakan latar belakang sosial maupun jabatan seseorang.

(JM)