LAHAT, Jejakkini.com – Sidang kasus dugaan pengeroyokan yang dialami M. Abdu (40) di tempat hiburan Ceria Karaoke yang berada di Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Lahat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (3/11/2026).

Namun, sidang yang dipimpin Hakim Cristo tersebut ditunda hingga Rabu (11/11/2026) pekan depan.

Dalam persidangan, majelis hakim juga memberikan ruang kepada terdakwa Rendi alias Dirut untuk menempuh upaya perdamaian guna menyelesaikan perkara yang tengah berjalan.

Di sisi lain, pihak korban melalui kuasa hukumnya, Saryono Anwar, S.H., bersama rekan-rekannya mengaku belum puas dengan jalannya persidangan.

Mereka menyoroti belum adanya upaya maksimal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Haikal maupun majelis hakim untuk memperkuat alat bukti, khususnya rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di lokasi kejadian.

Menurut kuasa hukum korban, rekaman CCTV tersebut dinilai penting untuk mengungkap secara terang peristiwa dugaan pengeroyokan yang dialami kliennya.

“Kami berharap perkara ini dapat diungkap dan diselesaikan secara adil serta transparan. Jangan sampai ada alat bukti penting yang justru tidak dimaksimalkan dalam proses persidangan,” ujar Saryono.

Ia menambahkan, pihaknya berharap proses hukum berjalan secara profesional dan seluruh fakta persidangan dapat dipertimbangkan secara objektif, sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban.

Dalam persidangan, korban M. Abdu menegaskan bahwa apa yang dialaminya jelas merupakan pengeroyokan dan terjadi di lobi sofa depan kasir. Akibat kejadian tersebut, ia tidak hanya mengalami luka memar di wajah selama lebih kurang 3 minggu, namun hingga saat ini masih merasakan sakit pada batang hidung.

“Saya menuntut keadilan yang mulia, dan berharap pelaku dihukum setimpal dengan apa yang saya rasakan. Saat ini dokter menyarankan untuk operasi hidung namun saya tidak siap secara materi,” jelasnya di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, terdakwa Rendi alias Dirut mengakui perbuatannya. “Benar saya yang mencekik, apa yang saya lakukan secara spontanitas dan luka pada hidung yang dialami korban Abdu adalah akibat terbentur di meja bukan dipukul,” ungkapnya.

Penulis: Sulman Paris