Kategori: Investigasi

2 bulan yang lalu

Empat Lawang, Jejakkini.com – Kepala Sekolah, Guru, dan Komite Sekolah diimbau untuk tidak menjual pakaian seragam, buku pelajaran, dan perlengkapan sekolah di lingkungan satuan pendidikan, Juam’at 4/9/2026.   Larangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 181 yang menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun […]

PAGE TOP