Oleh: Teuku Saifuddin Alba (Ampon Blang) Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara,jejakkini.com-Bencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Muara Batu pada November 2025 telah meninggalkan luka yang mendalam bagi ribuan masyarakat. Air yang datang dengan deras tidak hanya merendam rumah-rumah warga, tetapi juga menghanyutkan perabotan, harta benda, dokumen penting, bahkan harapan banyak keluarga untuk menjalani kehidupan yang normal.
Musibah memang tidak dapat dihindari. Namun, penderitaan yang berkepanjangan akibat lambatnya penanganan pascabencana seharusnya dapat dicegah. Kini, sembilan bulan telah berlalu sejak banjir bandang itu terjadi. Sayangnya, masyarakat Muara Batu masih berada dalam penantian panjang yang seolah tidak memiliki ujung.
Sebagai Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Muara Batu, saya menyaksikan sendiri bagaimana masyarakat berjuang bangkit dari keterpurukan. Banyak keluarga yang hingga kini masih hidup dalam keterbatasan. Mereka berusaha memperbaiki rumah dengan kemampuan sendiri, mengganti perabotan secara perlahan, bahkan ada yang masih meminjam kebutuhan rumah tangga dari sanak saudara dan tetangga.
Yang menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat adalah mengapa hingga hari ini bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum juga diterima oleh korban banjir di Kecamatan Muara Batu. Padahal, bantuan tersebut merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan akibat bencana.
Lebih memprihatinkan lagi, di beberapa kecamatan lain yang juga terdampak banjir, masyarakat sudah menerima berbagai bentuk bantuan. Ada yang telah memperoleh uang Jadup, bantuan penggantian perabot rumah tangga, bahkan rumah-rumah yang mengalami kerusakan berat sudah mulai dibangun kembali.
Perbedaan perlakuan seperti ini tentu menimbulkan tanda tanya dan rasa kecewa di tengah masyarakat Muara Batu. Mereka tidak iri terhadap bantuan yang diterima masyarakat di kecamatan lain. Justru mereka ikut bersyukur apabila para korban telah mendapatkan haknya. Namun, yang mereka harapkan adalah keadilan. Sebab, semua warga yang terdampak bencana memiliki hak yang sama untuk memperoleh perhatian pemerintah.
Dalam pandangan saya, prinsip keadilan harus menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan. Apabila bantuan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran, maka seharusnya tahapan itu diterapkan secara merata di seluruh wilayah terdampak.
Misalnya, seluruh korban banjir di setiap kecamatan terlebih dahulu menerima bantuan Jadup. Setelah semua wilayah mendapatkan bantuan yang sama, barulah pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan penggantian perabot rumah tangga, rehabilitasi rumah rusak ringan, hingga pembangunan rumah rusak berat. Dengan mekanisme seperti itu, tidak akan muncul kesan adanya kecamatan yang diprioritaskan sementara kecamatan lain harus terus menunggu tanpa kepastian.
Masyarakat Muara Batu tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya meminta hak yang sama sebagai warga Kabupaten Aceh Utara. Mereka juga membayar pajak, ikut membangun daerah, serta selalu mendukung program-program pemerintah. Karena itu, sudah sepatutnya mereka mendapatkan perhatian yang setara ketika menghadapi musibah.
Pemerintah tentu memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa seluruh korban bencana diperlakukan secara adil. Rasa keadilan bukan hanya diukur dari besarnya bantuan yang diberikan, tetapi juga dari bagaimana pemerintah hadir tanpa membedakan wilayah, latar belakang, maupun kepentingan tertentu.
Saya percaya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memiliki komitmen untuk membantu seluruh masyarakat yang terdampak banjir. Oleh sebab itu, saya berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai penyaluran bantuan Jadup bagi masyarakat Muara Batu. Kepastian tersebut sangat penting agar keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat tidak terus berlarut-larut.
Sebagai pekerja sosial, saya menyampaikan suara ini bukan untuk menyalahkan siapa pun, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang hingga kini masih menunggu haknya. Kritik yang disampaikan hendaknya dipandang sebagai masukan yang membangun, agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan lebih berkeadilan.
Bencana boleh saja berlalu, tetapi luka masyarakat belum sepenuhnya sembuh. Mereka membutuhkan kehadiran pemerintah, bukan hanya dalam bentuk janji, tetapi melalui tindakan nyata yang dapat dirasakan secara langsung.
Sudah sembilan bulan masyarakat Muara Batu menunggu. Jangan biarkan penantian itu berubah menjadi hilangnya kepercayaan. Sebab, keadilan yang diberikan tepat waktu akan menjadi bukti bahwa pemerintah benar-benar hadir di tengah rakyatnya.
“Korban bencana tidak membutuhkan belas kasihan. Mereka hanya membutuhkan haknya dipenuhi secara adil, tepat waktu, dan tanpa membedakan satu wilayah dengan wilayah lainnya.”







