Opini Oleh: Cut Dewi Rosanti,S.Pd dan Dr. Muhammad Iqbal, M. Ag.
Mediajejakkini.com-Bayangkan seorang siswa SMA duduk di sudut kantin. Jempolnya lincah menari di atas layar ponsel. Matanya tertuju pada animasi warna-warni, sesekali ia tersenyum, menahan napas, lalu bersorak kecil ketika sesuatu yang diharapkannya muncul di layar.
Dari kejauhan, ia tampak seperti remaja yang sedang menikmati permainan favoritnya. Tidak ada yang mencurigakan. Namun, siapa sangka, di balik permainan yang terlihat menyenangkan itu, bisa jadi ia sedang mempertaruhkan uang jajan, tabungan, bahkan masa depannya.
Inilah wajah baru judi online (judol) di kalangan remaja. Ia tidak datang dengan wajah menyeramkan, tidak pula memperkenalkan dirinya sebagai perjudian. Sebaliknya, ia hadir dengan tampilan menarik, musik riang, karakter lucu, dan iming-iming hadiah yang membuat siapa pun tergoda untuk mencoba.
Judi kini tidak lagi harus datang ke arena khusus. Ia cukup hadir dalam sebuah aplikasi di genggaman tangan. Dan yang lebih mengkhawatirkan, sebagian remaja bahkan tidak menyadari bahwa mereka sedang memasuki sebuah lingkaran perjudian.
Dari Sabung Ayam ke Layar Sentuh
Sebagai guru Sejarah, saya sering mengingatkan murid bahwa praktik perjudian bukanlah fenomena baru dalam kehidupan masyarakat. Sejak dahulu, berbagai bentuk taruhan telah dikenal, mulai dari sabung ayam hingga permainan dadu di tengah keramaian.
Namun, zaman telah berubah. Jika dahulu seseorang harus mendatangi tempat tertentu untuk berjudi, kini perjudian dapat diakses kapan saja dan di mana saja, hanya melalui telepon genggam.
Perubahan ini bukan sekadar soal teknologi, melainkan juga perubahan cara perjudian menyusup ke dalam kehidupan manusia.
Dahulu, seseorang umumnya menyadari bahwa ia sedang berjudi. Kini, ketika perjudian dikemas menyerupai permainan biasa, batas antara hiburan dan taruhan menjadi semakin kabur.
Seorang anak mungkin merasa dirinya hanya sedang bermain game. Padahal, tanpa disadarinya, ia telah memasuki sistem yang dirancang untuk membuatnya terus bermain, terus membayar, dan terus berharap mendapatkan kemenangan.
Di sinilah letak bahayanya. Perjudian tidak lagi datang dengan wajah yang mudah dikenali. Ia menyamar sebagai hiburan, bersembunyi di balik layar, dan perlahan-lahan membangun ketergantungan.
Angka yang Tidak Boleh Kita Abaikan
Persoalan ini bukan sekadar kekhawatiran tanpa dasar.
Data yang pernah disampaikan pemerintah dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa anak-anak dan pelajar telah menjadi bagian dari kelompok yang terpapar perjudian online.
Fenomena ini menjadi peringatan bahwa perjudian digital tidak lagi hanya menyasar orang dewasa. Anak-anak yang seharusnya menggunakan teknologi untuk belajar dan mengembangkan kreativitas justru berhadapan dengan ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.
Perputaran uang dalam perjudian online juga menunjukkan besarnya persoalan ini. Kemudahan transaksi digital, termasuk melalui QRIS, membuat aktivitas tersebut semakin mudah dilakukan.
Bayangkan, uang yang seharusnya digunakan untuk membeli makanan, buku pelajaran, atau kebutuhan sekolah, dapat berpindah ke dalam sistem perjudian hanya dengan beberapa sentuhan jari.
Ketika uang jajan menjadi modal taruhan, kita tidak sedang menyaksikan anak-anak yang sekadar bermain. Kita sedang menyaksikan masa depan yang perlahan dipertaruhkan.
Karena itu, persoalan judi online di kalangan remaja tidak boleh dianggap sebagai masalah sepele atau sekadar kenakalan anak muda.
Jebakan yang Dikemas dengan Warna-Warni
Mengapa remaja begitu mudah tertarik pada permainan yang mengandung unsur perjudian?
Ada beberapa hal yang perlu kita pahami.
Pertama, tampilan permainan dibuat semenarik mungkin. Warna-warna cerah, karakter lucu, musik yang menyenangkan, dan animasi kemenangan dapat membuat pemain merasa sedang menikmati hiburan biasa.
Kedua, adanya mekanisme hadiah yang tidak pasti.
Sistem seperti gacha, spin, dan loot box dapat membuat pemain penasaran terhadap hadiah berikutnya. Ketika mendapatkan sesuatu yang diinginkan, muncul rasa senang. Ketika gagal, muncul keinginan untuk mencoba lagi.
Namun, perlu ditegaskan bahwa tidak semua permainan gacha, spin, atau loot box otomatis merupakan perjudian. Persoalannya terletak pada mekanisme yang digunakan, terutama ketika pemain harus mempertaruhkan uang atau nilai ekonomi untuk memperoleh hasil yang tidak pasti.
Ketiga, remaja masih berada dalam tahap perkembangan emosional dan pengendalian diri.
Keinginan untuk mendapatkan kesenangan dengan cepat, mencoba hal baru, serta mengikuti tren di lingkungan pertemanan dapat membuat mereka lebih mudah terpengaruh.
Apalagi jika permainan tersebut menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Kalimat seperti “sekali lagi, siapa tahu menang” menjadi umpan yang sangat berbahaya.
Sebab, dalam perjudian, kemenangan sesaat sering kali justru menjadi pintu masuk menuju kekalahan yang lebih besar.
Yang terlihat seperti permainan keberuntungan, sesungguhnya bisa menjadi perangkap yang membuat seseorang terus mengejar sesuatu yang semakin sulit diraih.
Bukan Semua Game adalah Judi
Di tengah maraknya permainan digital, kita perlu bersikap bijak dan tidak serta-merta menganggap semua game sebagai perjudian.
Banyak permainan digital yang memberikan manfaat positif, mulai dari mengembangkan kreativitas, melatih kemampuan berpikir, hingga menjadi sarana pembelajaran.
Namun, kita juga harus berani memberikan batas yang jelas.
Ketika sebuah permainan meminta uang untuk mendapatkan kesempatan memperoleh hadiah secara acak, ketika hadiah tersebut memiliki nilai ekonomi, atau ketika pemain terus didorong untuk mengeluarkan uang demi mengejar kemenangan, maka kita perlu mempertanyakan apakah permainan tersebut masih sekadar hiburan.
Terlebih jika terdapat unsur taruhan, uang yang dipertaruhkan, serta kemungkinan mendapatkan keuntungan yang dapat diuangkan.
Dalam kondisi seperti itu, permainan tidak lagi dapat dipandang sebagai hiburan biasa.
Ia telah memasuki wilayah yang berpotensi merugikan pemain, terutama anak-anak dan remaja yang belum memiliki kemampuan pengendalian diri secara matang.
Bukan Sekadar Kehilangan Uang.
Kerugian akibat perjudian online tidak berhenti pada hilangnya uang.
Dampaknya dapat menjalar ke berbagai aspek kehidupan remaja.
Konsentrasi belajar terganggu. Waktu tidur berkurang. Hubungan dengan orang tua menjadi renggang. Uang jajan habis tanpa alasan yang jelas.
Tidak sedikit pula anak yang mulai berbohong, meminjam uang kepada teman, atau melakukan tindakan yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan hanya untuk menutupi kekalahan.
Yang lebih berbahaya adalah munculnya pola pikir bahwa kekalahan dapat ditebus dengan bermain kembali.
Padahal, semakin seseorang berusaha mengejar kekalahan, semakin besar pula risiko kerugian yang dihadapinya.
Dalam jangka panjang, kebiasaan ini dapat mengganggu kesehatan mental, hubungan sosial, serta perkembangan karakter anak.
Bagi seorang pelajar, kehilangan kesempatan belajar dan berkembang merupakan kerugian yang jauh lebih besar daripada sekadar kehilangan uang.
Aceh Tidak Boleh Menutup Mata
Bagi masyarakat Aceh, persoalan ini semestinya menjadi perhatian bersama.
Judi atau maisir merupakan perbuatan yang dilarang dalam ajaran Islam dan hukum yang berlaku di Aceh.
Namun, kita perlu menyadari bahwa larangan saja tidak cukup untuk melindungi generasi muda.
Anak-anak kita hidup dalam lingkungan digital yang semakin luas. Mereka dapat mengakses berbagai jenis permainan, tontonan, dan informasi melalui telepon genggam yang mereka gunakan setiap hari.
Sementara itu, orang tua dan guru belum tentu mengetahui seluruh aktivitas digital yang dilakukan anak-anak mereka.
Kondisi ini menuntut kita untuk tidak hanya mengandalkan larangan, tetapi juga memperkuat pemahaman, pengawasan, dan pendampingan.
Jangan sampai kita merasa sudah melindungi anak hanya karena telah mengingatkan mereka untuk menjauhi judi, padahal kita belum memahami bagaimana perjudian itu masuk ke dalam kehidupan mereka.
Melindungi generasi muda bukan hanya soal melarang mereka berjudi, melainkan juga memastikan mereka mampu mengenali jebakan yang bersembunyi di balik teknologi.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Persoalan ini membutuhkan kerja sama antara keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan penyedia platform digital.
Pertama, sekolah perlu menjadikan literasi digital sebagai bagian penting dari pembelajaran.
Guru tidak cukup hanya mengingatkan siswa agar tidak bermain judi online. Mereka juga perlu memberikan pemahaman mengenai cara kerja perjudian digital, risiko transaksi dalam permainan, serta dampaknya terhadap kehidupan.
Dalam pembelajaran Sejarah, misalnya, siswa dapat diajak memahami bagaimana praktik perjudian berubah dari masa ke masa, kemudian mendiskusikan bagaimana teknologi membuat praktik tersebut semakin mudah diakses.
Dengan demikian, siswa tidak hanya mengetahui bahwa judi dilarang, tetapi juga memahami mengapa mereka harus menjauhinya.
Kedua, orang tua perlu hadir sebagai pendamping, bukan sekadar pengawas.
Tanyakan kepada anak mengenai permainan yang mereka sukai. Kenali aplikasi yang mereka gunakan. Perhatikan apakah terdapat transaksi di dalam permainan.
Jika anak mulai menunjukkan perubahan perilaku, seperti uang saku cepat habis, sering gelisah ketika tidak memegang ponsel, atau berbohong mengenai pengeluaran, jangan langsung menghakimi.
Ajaklah mereka berbicara dengan tenang.
Pendekatan yang penuh perhatian akan membantu anak merasa aman untuk menceritakan persoalan yang sedang dihadapinya.
Ketiga, masyarakat perlu membangun kesadaran bahwa perjudian online yang menyasar anak-anak bukanlah persoalan pribadi semata.
Lingkungan sekitar harus berani mengingatkan, melaporkan, dan membantu anak yang mulai terjerat.
Keempat, pemerintah dan penyedia platform digital harus meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi dan situs yang mengandung unsur perjudian.
Klasifikasi usia, pengawasan transaksi, pemblokiran situs ilegal, serta pembatasan promosi perjudian yang menyasar anak-anak perlu terus diperkuat.
Kelima, kita perlu mengubah cara pandang terhadap anak yang telah terjerat perjudian.
Mereka tidak cukup hanya dimarahi atau dipermalukan. Mereka membutuhkan pendampingan agar dapat keluar dari kebiasaan yang merugikan tersebut.

Sebab, anak yang terjerat bukan hanya membutuhkan teguran, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki diri.
Mengajak Anak Keluar dari Layar yang Menipu
Remaja adalah generasi yang kelak akan menentukan arah perjalanan bangsa.
Mereka memiliki kecerdasan, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi yang luar biasa.
Namun, semua potensi itu dapat terancam apabila mereka terus-menerus terpapar sistem yang dirancang untuk membuat mereka menghabiskan waktu dan uang tanpa menyadari risikonya.
Kita tidak boleh membiarkan anak-anak tumbuh dalam anggapan bahwa kemenangan instan adalah jalan menuju keberhasilan.
Kita juga tidak boleh membiarkan teknologi yang seharusnya menjadi sarana belajar dan berkarya justru menjadi pintu masuk menuju kehancuran masa depan mereka.
Mari berhenti menganggap judi online hanya sebagai persoalan orang dewasa.
Ia sudah masuk ke ruang kelas, ke bangku kantin, bahkan ke dalam kamar tidur anak-anak kita.
Sudah saatnya kita membuka mata, memperkuat kepedulian, dan bergerak bersama untuk melindungi generasi muda.
Sebab, ketika seorang remaja menekan tombol spin di layar ponselnya, yang dipertaruhkan bukan hanya uang.
Yang dipertaruhkan adalah masa depan.
Dan masa depan anak-anak kita terlalu berharga untuk dibiarkan habis dalam satu putaran permainan.
Penulis Opini :
Cut Dewi Rosanti, S.Pd.
Dr.Muhammad Iqbal,M.Ag







