Sabang, Jejakkini.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat Paripurna Ke-4 dalam rangka Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang, Selasa (30/6/2026). Sidang berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja legislatif sekaligus memperkuat sinergi antara DPRK dan Pemerintah Kota Sabang dalam mewujudkan pembangunan daerah yang semakin maju, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Sabang, Ny. Magdalaina, didampingi Wakil Ketua I DPRK Sabang, Albina Arahman,S.T., M.T., serta dihadiri seluruh anggota DPRK Sabang.

Turut hadir Wakil Wali Kota Sabang, Drs. H. Suradji Junus, didampingi Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, AP., M.Si., para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, pimpinan sekretariat lembaga, para Camat, Kepala Bagian di lingkungan Setdako Sabang, serta tamu undangan lainnya.

Suasana sidang berlangsung penuh khidmat sejak awal. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang menghadirkan nuansa religius sebagai wujud rasa syukur sekaligus doa agar seluruh proses persidangan berjalan lancar, penuh hikmah, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kota Sabang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Sabang, Ny. Magdalaina, menegaskan bahwa penutupan Masa Sidang II merupakan bagian dari mekanisme konstitusional DPRK dalam menuntaskan seluruh agenda persidangan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang telah dijalankan selama masa sidang.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK, Pemerintah Kota Sabang, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini terus membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sabang, Drs. H. Suradji Junus, menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Sabang atas komitmen serta sinergi yang telah terbangun dengan baik selama Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026.

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi fondasi utama dalam mendorong percepatan pembangunan Kota Sabang di berbagai sektor.

“Atas nama Pemerintah Kota Sabang, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Sabang atas dedikasi, pengabdian, serta kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik. Semoga sinergi ini terus diperkuat demi mewujudkan Kota Sabang yang semakin maju, sejahtera, religius, berdaya saing, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Suradji Junus.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, akademisi, insan pers, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, generasi muda hingga seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam mendukung setiap program pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kota Sabang bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat yang memiliki visi dan komitmen yang sama untuk membangun daerah paling barat Indonesia menjadi kota yang maju di bidang pemerintahan, ekonomi, pariwisata, pendidikan, investasi, serta pelayanan publik.

Seluruh rangkaian Rapat Paripurna berlangsung tertib sesuai tata tertib persidangan. Setelah seluruh agenda dinyatakan selesai, acara ditutup dengan pembacaan doa sebagai bentuk ikhtiar memohon ridha Allah SWT agar setiap keputusan yang dihasilkan membawa keberkahan, kemaslahatan, dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Sabang.

Menjelang berakhirnya sidang, Ketua DPRK Sabang, Ny. Magdalaina, secara resmi mengetukkan palu sebagai tanda ditutupnya Masa Sidang II DPRK Sabang Tahun Sidang 2025–2026. Penutupan tersebut menjadi simbol berakhirnya satu tahapan penting dalam perjalanan kelembagaan DPRK sekaligus menjadi awal untuk memasuki agenda persidangan berikutnya dengan semangat yang lebih kuat.

Berakhirnya Masa Sidang II diharapkan semakin memperkokoh kemitraan strategis antara DPRK dan Pemerintah Kota Sabang dalam menjalankan amanah rakyat. Melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang profesional, DPRK Sabang diharapkan mampu melahirkan kebijakan-kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mempercepat terwujudnya Kota Sabang sebagai daerah yang maju, mandiri, kompetitif, dan menjadi salah satu pusat pertumbuhan di ujung barat Indonesia.

-Mj Eric Karno (Jejakkini.com.Sabang News)