Pidie Jaya,jmediajejakkini.com– Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya secara resmi memperpanjang masa transisi penanganan pascabencana banjir dan longsor. Keputusan ini diambil dalam Rapat Evaluasi Masa Transisi Darurat dan Penetapan Status Penanganan Pascabencana yang digelar di Aula Cot Trieng I, Lantai III Kantor Bupati Pidie Jaya, Senin (3/8/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, M.A., S.Sos., M.E. ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi progres penanganan bencana sekaligus menentukan arah kebijakan lanjutan, guna memastikan proses pemulihan masyarakat berlangsung menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan.
Evaluasi Empat Periode: Kemajuan Signifikan, Pekerjaan Strategis Tersisa
Evaluasi dilakukan berdasarkan kajian teknis lintas sektor dengan membandingkan perkembangan kondisi wilayah melalui citra udara pada empat periode: 29 November 2025, 22 Februari 2026, 9 Maret 2026, dan 14 Juni 2026. Hasilnya menunjukkan proses pemulihan telah mengalami kemajuan signifikan.
Namun, sejumlah pekerjaan strategis masih memerlukan penyelesaian, antara lain:
· Pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak.
· Penyediaan air bersih dan percepatan pembangunan instalasi pengolahan air (WTP) baru.
· Normalisasi sungai dan pengerukan muara.
· Penguatan tanggul kritis.
· Pembersihan kawasan permukiman dari lumpur dan material sisa banjir.
Bupati: Perpanjangan adalah Bentuk Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Status

Bupati Sibral Malasyi menegaskan bahwa perpanjangan masa transisi bukan sekadar keputusan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal.
“Perpanjangan masa transisi bukan sekadar memperpanjang status, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dari proses pemulihan. Semua hak masyarakat harus dipenuhi, seluruh program harus dituntaskan, dan pembangunan harus berjalan sampai benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Tanpa perpanjangan, sejumlah program strategis berpotensi terhenti, termasuk pembangunan rumah bantuan, penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) , pemulihan infrastruktur dasar, serta berbagai pekerjaan yang didukung pemerintah pusat melalui Dana Siap Pakai (DSP) BNPB.
Capaian dan Instruksi Tindak Lanjut
Dalam rapat tersebut, dipaparkan berbagai capaian penanganan pascabencana:
· Pemulihan layanan air bersih.
· Penanganan tanggul kritis dan normalisasi sungai.
· Penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada ribuan kepala keluarga.
· Percepatan pembangunan rumah rusak melalui dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, TNI, Polri, serta berbagai lembaga donor.
Bupati juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mempercepat penyempurnaan data dan dokumen pendukung. “Saya meminta seluruh SKPK bekerja dengan data yang valid, memperkuat koordinasi, dan melaporkan setiap perkembangan secara terbuka. Jangan sampai pekerjaan sudah dilakukan tetapi tidak terdokumentasi dengan baik. Masyarakat harus mengetahui bahwa pemerintah terus bekerja dan hadir untuk mereka,” ujarnya.
Sinergi Membangun Pidie Jaya yang Tangguh
Bupati berharap keputusan ini memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi, sehingga kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, serta aktivitas masyarakat dapat pulih sepenuhnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dan semangat gotong royong.
“Pemulihan ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama, kebersamaan, dan dukungan seluruh pihak, saya yakin Pidie Jaya akan bangkit lebih cepat, lebih kuat, dan menjadi daerah yang semakin tangguh menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” pungkas Bupati.
Pewarta: CM Cek Mad







