Empat Lawang, Jejakkini.com – Pemerintah Desa Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan, menekankan pentingnya Sertifikasi Bangunan Fisik Dana Desa sebagai bentuk akuntabilitas publik dan perlindungan aset desa, Kamis 2/7/2026.

Tim TPK di Empat Desa sudah menyelesaikan sertifikasi untuk seluruh kegiatan fisik Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026.

Empat Desa yang melaksanakan kegiatan ini diantaranya Desa Tanjung agung, Mutatohirin, Sertifikasi Pembangunan jalan rabat beton panjang 50 meter dan 1 Unit Sumur bor.

Desa Muara betung, Nanda Suradilaga, Pengadaan tenda milik desa.

Desa Pulau kemang, Jalaludin, Sertifikasi pembangunan Tembok Penahan Tana (TPT) dan pembangunan Gedung Polindes.

Desa Galang, Herlan Antoni, monitoring rehab jalan rabat beton panjang 116 meter.

Kegiatan sertifikasi ini dilaksanakan setelah seluruh pembangunan dinyatakan mendekati 100% selesai melalui Tim Pelaksana Kegiatan TPK dan BPD.

Pendamping Desa Hasrul menyebutkan, keutamaan dari sertifikasi ini, diantaranya, Menjamin Akuntabilitas Penggunaan Anggaran.

“Sertifikasi dengan disertai foto geotag sebagai bukti fisik bahwa Dana Desa benar-benar digunakan dengan baik dan sesuai kebutuhan Desa, Metode ini untuk menghindari temuan saat diaudit Inspektorat atau BPKP,” ujar Hasrul.

“Bangunan tersebut akan menjadi Aset Desa yang Legal dan Terdata, setelah diserahterimakan, bangunan langsung masuk Buku Inventaris Desa dan diinput ke SIPD-Desa.

“Jika tidak disertifikasi, bangunan tersebut dianggap fiktif, walaupun bangunan tersebut sudah di bangun sesuai dengan ketentuan,” ujar Hasrul.

Hasrul menambahkan, “Kementrian Desa (Kemendes) mewajibkan setiap output fisik Dana Desa harus disertifikasi, ini sebagai awal syarat pencairan Dana Desa tahap selanjutnya, jika tidak dilaksanakan, pencairan tahap berikutnya bisa tertunda,” Ungkap Hasrul.

Hal ini sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pasal 45 Semua barang milik desa yang diperoleh dari Dana Desa wajib dibukukan sebagai Aset Desa dalam Buku Inventaris Desa.

Melalui Sertifikasi ini bangunan yang sedang dalam pekerjaan dapat berjalan sebagai mana mustinya, dan nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa.

Jurnalis: Sulman Paris