Aceh Utara,mediajejakkini.com— Menjadi wakil rakyat bukan hanya tentang duduk di ruang sidang dan mengikuti agenda kelembagaan. Lebih dari itu, wakil rakyat dituntut untuk hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung keluhan warga serta memperjuangkan aspirasi yang disampaikan.

Hal tersebut menjadi bagian dari aktivitas M. Jafar, ST, Anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Dapil Aceh Utara 4. M. Jafar tercatat sebagai salah satu anggota DPRK Aceh Utara periode 2024–2029 yang dilantik pada September 2024.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif, M. Jafar berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat melalui komunikasi langsung di berbagai gampong. Baginya, mendengarkan suara masyarakat merupakan bagian penting dalam memahami persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.

Berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan pembangunan, infrastruktur, kebutuhan sosial hingga kepentingan masyarakat di tingkat gampong, menjadi hal yang perlu diperhatikan dan disampaikan melalui jalur yang sesuai.

“Wakil rakyat harus mau turun ke masyarakat. Karena aspirasi yang sebenarnya sering kali kita temukan ketika kita melihat dan mendengar langsung kondisi masyarakat,” menjadi semangat yang tercermin dalam upaya menyerap aspirasi warga.

Kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat juga menjadi ruang komunikasi dua arah. Masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi, sementara anggota dewan dapat memperoleh gambaran nyata sebagai bahan dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan.

M. Jafar sendiri merupakan anggota DPRK Aceh Utara dari Partai Demokrat yang berasal dari Dapil 4. Data pelantikan DPRK Aceh Utara periode 2024–2029 mencatat M. Jafar, ST sebagai anggota DPRK dari Dapil 4.

Bagi masyarakat, perhatian terhadap persoalan di tingkat bawah menjadi salah satu hal yang dinilai penting dari seorang wakil rakyat. Sebab, pembangunan tidak hanya berbicara mengenai angka dan program, tetapi juga menyangkut kebutuhan nyata masyarakat.

Dengan terus membuka ruang komunikasi dan menyerap aspirasi dari masyarakat, M. Jafar, ST diharapkan dapat menjalankan mandatnya sebagai wakil rakyat dengan memperhatikan berbagai kebutuhan konstituen di daerah pemilihannya.

Wakil rakyat bukan hanya berbicara atas nama rakyat, tetapi juga harus bersedia mendengar suara rakyat.

Penulis: Munawar