Pekalongan,jejakkini.com, – Dugaan kasus tindak pidana asusila yang sempat viral beberapa waktu lalu menggemparkan Padepokan di Jalan A. Fadlun, Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Kasus ini mencuat ke publik setelah viralnya kabar seorang santriwati asal Kedungkebo, Karangdadap, yang melahirkan tanpa suami dan menjadi sorotan tajam warga sekitar.

Meski waktu itu pihak keluarga korban sempat berdalih bahwa kelahiran tersebut adalah takdir dari Allah SWT, dan bayi yang dilahirkan telah diadopsi oleh seorang keluarga di Banjarnegara.

Penyelidikan kepolisian justru berkembang dan mengarah pada dugaan skandal yang melibatkan pimpinan padepokan tersebut.

Kiyai di salah satu Ponpes di Buaran — tempat di mana santriwati tersebut mondok — akhirnya dibawa oleh pihak kepolisian pada Rabu (27/05/2026).

Dikutip dari akun @beritapekalongan1 dan @wiradesainfo, berdasarkan data dan informasi sementara yang dihimpun dari keterangan saksi maupun korban, sosok yang diduga kuat menjadi pelaku adalah seorang tokoh masyarakat sekaligus pimpinan padepokan tersebut. Dalam pemberitaan ini, namanya kami samarkan menjadi Pak Jingan — sosok yang cukup dikenal dan disegani di kalangan pengikut maupun warga sekitar.

“Berdasarkan catatan keterangan yang ada, setidaknya ada tujuh orang perempuan yang diketahui menjadi korban dalam kasus yang diduga berlangsung dalam kurun waktu cukup lama ini,” tuturnya.

Para korban ini memiliki latar belakang dan domisili yang beragam, mulai dari warga lokal hingga yang berasal dari luar daerah.

“Dari jumlah tersebut, sebagian besar mulai berani berbicara dan memberikan keterangan secara terbuka, sementara sisanya masih membutuhkan waktu atau hanya bersedia berkomunikasi secara terbatas,” pungkasnya.

Kejadian ini menambah kekhawatiran di kalangan masyarakat desa, di tengah maraknya kasus asusila yang melibatkan oknum Kyai di lingkungan pondok pesantren.

(Jandan)