BANDUNG  ( jejakkini. com ), Maraknya aksi begal yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung kembali menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat.

 

Kejahatan jalanan yang kerap menyasar pengendara sepeda motor dan pengguna jalan itu dinilai bukan lagi sekadar aksi kriminal biasa, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan dan rasa aman masyarakat.

 

Menyikapi kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Paguyuban Cepot Motah Indonesia (PCMI) menyampaikan pernyataan sikap tegas dengan menyerukan perang terhadap segala bentuk aksi begal dan kriminalitas jalanan.

 

Menurut Tommy Subagja Ketua Umum PCMI menuturkan keamanan masyarakat merupakan hak dasar yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat luas, perlu memperkuat sinergi untuk mencegah dan memberantas aksi kejahatan yang semakin meresahkan.

 

“Fenomena begal bukan hanya persoalan pencurian dengan kekerasan, tetapi merupakan tindak pidana yang dapat menghilangkan nyawa seseorang. Karena itu, tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan di Bandung maupun Jawa Barat,” demikian pernyataan DPP PCMI.

 

PCMI menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh unsur masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

 

Selain itu, organisasi tersebut mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun tindakan kriminal kepada aparat penegak hukum.

 

Peran aktif warga dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mencegah berkembangnya aksi begal di lingkungan sekitar.

 

Tommy juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kepedulian antarwarga, serta saling menjaga keamanan lingkungan melalui komunikasi dan kerja sama yang baik.

 

Di sisi lain,Tommy mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Apabila pelaku begal berhasil diamankan dalam kondisi aman, masyarakat diminta segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan merupakan jalan terbaik untuk memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjaga ketertiban dan supremasi hukum. Main hakim sendiri bukanlah solusi,” tegas Tommy.

 

Melalui pernyataan sikap tersebut, Tommy berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu dalam memerangi kejahatan jalanan demi terciptanya Bandung yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

Pernyataan Sikap DPP PCMI

Menolak segala bentuk aksi begal dan kejahatan jalanan.

Mendukung penuh Kepolisian, TNI, dan pemerintah dalam memberantas kriminalitas.

 

Mengajak masyarakat berani melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan.

Mendorong peningkatan kewaspadaan dan kepedulian di lingkungan masing-masing.

 

Menolak tindakan main hakim sendiri dan mendukung proses hukum yang berlaku.

 

Dengan semangat “Bersatu • Bersama • Berdampingan”, DPP Paguyuban Cepot Motah Indonesia mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 

“Tidak ada ruang bagi begal di Bandung. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Jawa Barat. Bandung harus aman. Jawa Barat harus bebas dari begal.”

 

(Jay”s)