Serang.JejakkiniCom— Aksi pembakaran Gedung dan Laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (FP USK) menuai kecaman keras dari kalangan alumni dan akademisi. Insiden yang menghanguskan fasilitas pendidikan tersebut dinilai sebagai tindakan yang mencederai marwah dunia akademik, merusak aset negara, sekaligus mengganggu keberlangsungan pendidikan dan penelitian ilmiah di Aceh.
Kecaman tegas itu disampaikan oleh alumni Program Studi Ilmu Tanah Fakultas Pertanian USK angkatan 1998, Widya, SP., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang.
Widya menegaskan, laboratorium dan gedung yang terbakar bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan pusat kegiatan akademik dan riset yang memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia di bidang pertanian.
“Atas nama Alumni Fakultas Pertanian USK Kota Sabang, kami mengutuk keras aksi pembakaran Gedung dan Laboratorium Tanah serta GIS Fakultas Pertanian USK. Tempat tersebut selama ini menjadi ruang lahirnya penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, serta sarana penting bagi mahasiswa dan dosen dalam menjalankan aktivitas akademik,” ujar Widya,Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, dampak dari kebakaran tersebut sangat besar terhadap aktivitas pendidikan di lingkungan kampus. Selain merusak fasilitas fisik, insiden itu juga menyebabkan hilangnya berbagai dokumen penting, data penelitian, perangkat komputer, alat laboratorium, hingga hasil riset ilmiah yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Ia menyebutkan, mahasiswa menjadi pihak yang paling terdampak, terutama mahasiswa tingkat akhir yang sedang menjalani penelitian maupun menyusun skripsi dan tugas akhir.
“Yang hilang bukan hanya gedung, tetapi juga data penelitian, fasilitas praktikum, dan sarana akademik yang sangat vital. Kondisi ini tentu menjadi pukulan besar bagi mahasiswa dan dosen dalam melanjutkan proses belajar mengajar serta penelitian ilmiah,” katanya.
Widya juga menilai bahwa perbedaan pandangan dalam lingkungan kampus merupakan bagian dari dinamika intelektual yang wajar. Namun, menurutnya, segala bentuk perbedaan tidak boleh berujung pada tindakan anarkis yang merusak fasilitas pendidikan.
“Perbedaan pendapat adalah hal biasa dalam dunia akademik. Akan tetapi, ketika diselesaikan dengan cara-cara kekerasan dan pembakaran aset negara, maka tindakan tersebut sudah keluar dari nilai-nilai intelektual dan mencoreng kehormatan kampus,” tegasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Selain penegakan hukum, Widya juga meminta adanya langkah tegas dari pihak kampus melalui sanksi akademik terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
“Kami berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dan diberikan hukuman tegas. Jika terbukti terlibat, maka perlu ada sanksi akademik demi menjaga marwah Universitas Syiah Kuala sebagai ‘Jantoeng Hatee Rakyat Aceh’,” pungkasnya.
Peristiwa pembakaran Gedung dan Laboratorium Fakultas Pertanian USK kini menjadi perhatian luas masyarakat Aceh. Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara secara material, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap keberlangsungan pendidikan, riset, dan pengembangan ilmu pengetahuan di lingkungan perguruan tinggi.
— Mj Eric Karno | Jejakkini.Com.News)







