Empat Lawang, Jejakkini.com – Polsek Ulumusi Iptu Arsan Fanjri, menggelar kegiatan Ikrar Bersama dalam rangka mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Mapolsek Ulumusi, Senin 10/82026.
Ikrar bersama ini diikuti oleh Forkopimcam Kecamatan Ulumusi, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, MPA, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan perusahaan dan kelompok tani di wilayah hukum Polsek Ulumusi.
Kapolsek Ulumusi, Iptu Arsan Fajri, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) merupakan ancaman serius yang dapat merusak lingkungan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Mari kita jaga hutan dan lahan kita bersama, Jika ada yang masih membandel, kami tidak segan segan melakukan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Kapolsek Iptu Arsan.
Usai pembacaan amanat, seluruh peserta membacakan dan menandatangani Ikrar Bersama Mitigasi Karhutla 2026.
Isi ikrar di antaranya menolak segala bentuk pembukaan lahan dengan cara dibakar, siap menjadi pelopor pencegahan karhutla, serta bersedia melaporkan jika menemukan titik api di wilayah Hukum Polsek Ulumusi.
Camat Ulumusi Mawardi S.E, M.M, mengapresiasi inisiatif Polsek Ulumusi. Menurutnya, sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan, apalagi memasuki musim kemarau.
Dengan adanya ikrar ini, diharapkan Kabupaten Empat Lawang, khususnya Kecamatan Ulumusi, dapat terhindar dari bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.
Semua Elemen mendukung penuh segala upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ikrar ini di nyatakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, untuk mewujudkan Kabupaten Empat Lawang, khususnya Kecamatan Ulumusi yang bebas dari bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026.
Jurnalis: Sulman Paris.







