EMPAT LAWANG, Jejakkini.com – Selain menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2027, PJ Kepala Desa Talang Bengkulu, Rosdiana juga melaksanakan Rembuk Stunting dan Sertifikasi Bangunan Fisik Dana Desa (DD) Tahun 2026.

Acara ini di gelar di kediaman Pemdes Talang Bengkulu, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, dalam kesempatan ini, Pj Kepala Desa Talang Bengkulu, Rosdian menggelar 3 acara sekaligus, yakni Musyawarah Desa, Rembuk Stunting dan Verifikasi Bangunan Fisik Lantai dan Atap PAUD di Dusun Satu, Senin (2/11/2026).

Kegiatan ini dihadiri Camat Ulu Musi Mawardi, SE., MM, Danramil yang diwakili Sertu Andi, Serma Hasbullah, Polsek Ulu Musi diwakili Aiptu Andi Ripaliansyah, Pendamping Desa (PD) Haslur S.Com, Pendamping Lokal Desa (PLD) Tri Susila Wati, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa beserta perangkatnya, dan masyarakat desa setempat.

Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan beberapa kata sambutan, yakni kata sambuatan PJ Kepala Desa Rosdiana S.Pd, Ketua BPD, Camat Ulu Musi, Danramil, dan Polsek Ulu Musi.

Setelah itu dilanjutkan dengan Musyawara Desa (Musdes), yakni menyampaikan beberapa usulan dari masyarakat sebagai langkah awala dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027.

Camat Ulu Musi, Mawardi, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa wajib melaksanakan Musdes, karena Musdes telah diatur dalam Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Musdes ini wajib dilaksanakan, jika tidak dilaksanakan Pemerintah Desa tidak bisa menggunakan anggaran untuk pembangunan,” tegas Mawardi.

Acara inti yakni sesi tanya jawab dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027, dan diakhiri dengan foto dan makan bersama.

Penulis: Sulman Paris