EMPAT LAWANG, http://Jejakkini.com – Kepala Desa Muara Kalangan, H. Pauzi, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan difasilitasi langsung oleh Kepala Desa dan dilaksanakan di rumah kediaman Kepala Desa Muara Kalang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan, Kamis 29/10/2026.
Kegiatan ini dihadiri unsur Tripika Kecamatan Ulu Musi, Kepala Desa beserta perangkat, BPD, tokoh adat, pemuka masyarakat, dan masyarakat Desa Muara Kalangan.
Sebelum Musyawara Desa (Musdes), Kepala Desa Pauzi melakukan sertifikasi bangunan fisik jalan rabat beton di KD 1, KD 2, dan KD 3, setela itu acara Kader Posyandu melaksanakan Rembuk Stunting sebagai upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa.
Dalam sambutannya, Ketua BPD berharap pembangunan ditempatkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi Masyarakat Muarakalangan hususnya,” ungkapnya.
Camat Ulu Musi, Mawardi, SE., MM, juga menegaskan Musdes ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga Musdes ini wajib dilaksanakan,” kata Mawardi.
Sementara Kades H. Pauzi berharap semua usulan masyarakat menjadi prioritas kami, namu jika kondisi dana kurang memungkinkan akan kami lanjutkan di tahun mendatang,” ujar Kades Pauzi.
Dalam kesempatan tersebut Danramil dan Polsek Ulumusi Menegaskan Soal Karhutla. Beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Muara Kalangan terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Danramil menyampaikan agar masyarakat tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, mengingat dampaknya sangat luas merusak lingkungan, kesehatan, dan perekonomian warga,” Tegasnya.
Senada, Polsek Ulu Musi juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Muara Kalang, mari kita jaga hutan dan lahan kita, Jangan ada lagi buka lahan dengan cara dibakar, Jika melihat ada titik api atau oknum yang sengaja membakar, segera laporkan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau Pemdes. kami Fokus, lebih baik mencegah daripada memadamkan,” tegas Danramil dan Polsek.
Di akhir acara, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan makan siang bersama seluruh peserta musyawarah sebagai bentuk kebersamaan dan kekeluargaan.
Penulis: Sulman Paris







