Aceh Utara,mediajejakkini.com-Beredarnya informasi yang di lansir salah satu media online dari sebagian wali murid yang mendesak aparat mengusut dugaan pemotongan dana Anak Yatim Rp50.000 dan dana PIP Rp30.000 di SDN 5 Muara Batu, direspons oleh wali murid lainnya.
Sejumlah wali murid lainnya membantah adanya pengutipan atau pemotongan dana tersebut. Bantahan disampaikan melalui WhatsApp kepada Kepala Sekolah sejak 3-4 Agustus 2026 lalu.
Nurul Lita, wali dari Maulidin, menegaskan tidak ada pemotongan dari pihak sekolah.
_”Assalamualaikum Pak.. Saya wali dari Maulidin, saya menyatakan bahwa pihak Sekolah tidak pernah mengambil uang yatim/PIP anak anak, tulisnya, Minggu /3/8/2026.
Pernyataan serupa disampaikan Nurmasyitah, wali dari Syahira Qanita.
_”Assalamualaikum wr wb . Saya Nurmasyitah wali murid dari Syahira Qanita..dengan ini saya menyatakan bahwa buku bank PIP dan beserta ATM bersama saya sendiri… administrasi dengan keiklasan kami sendiri kasih ke sekolah,”_ ujarnya, Senin /4/8/2026.
Imran, wali dari Keshya Aqila juga mengklarifikasi.
_”Assalamualaikum. Saya Imran wali dari Keshya Aqila bahwa ATM dan buku PIP ada pada orang tuwa wali, uang PIP saya yang tarik sendiri “.
Tgk Yusri Ben, selaku wali dari anak yatim/piatu Siqia Alia dan M. Zuhri turut menyatakan dukungan yang sama.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SDN 5 Muara Batu Amartana SPd juga telah membantah adanya pemotongan. Pihak sekolah menyatakan seluruh proses administrasi penarikan disiapkan dan di bantu oleh Sekolah,sementara penarikan langsung di lakukan oleh masing masing wali murid dan tampa adanya potongan.
” Saya pernah di Konfirmasi oleh salah seorang Oknum wartawan terkait hal ini,Saya sampaikan bahwa tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun,wali murid sendiri yang melakukan penarikan,selanjutnya wartawan tersebut meminta bantu ke saya untuk memasang sebuah iklan di medianya, katanya yang kecil saja, saya tanya harga,katanya 3 juta, saya terkejut dan menyatakan tidak sanggup memasang iklan sebesar itu,lalu muncullah berita ini”.ujar Amartana.
Dirinya juga menambahkan,
berdasarkan aturan Kemendikdasmen, dana PIP adalah hak siswa dan tidak boleh dipotong dalam bentuk apapun. Dana tersebut untuk kebutuhan pribadi siswa seperti alat tulis, seragam, dan transportasi,begitu juga dana Anak Yatim dari pemerintah Aceh peruntukannya juga kurang lebih seperti dana PIP juga.
Sejumlah wali murid lainnya berharap segala informasi tentang apapun yang terjadi di sekolah kiranya di sampaikan kepihak sekolah baik mendatangi langsung atau via komite dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak mengganggu pembelajaran, sehingga murid murid dapat belajar dalam suasana kondusif dan segera pulih dari trouma akibat banjir besar yang juga meluluhlantakkan lokasi SDN 5 Muara Batu.(TSA)







