LAHAT, http://Jejakkini.com – Bantuan hand traktor mini dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2026 di Kabupaten Lahat dipersoalkan. Salah satu Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sedap Malam, Desa Pandan Arang Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat mengaku hingga kini belum menerima bantuan tersebut, Senin (19/10/2026).
Program yang seharusnya membantu petani justru menjadi polemik lantaran diduga terjadi kesalahan data penerima di lapangan.
Berdasarkan data yang diterima redaksi, daftar 10 kelompok tani penerima hand traktor tahap pertama yang dibagikan bulan lalu meliputi:
1. Makmur Jaya, Desa Gunung Kembang, Kec. Merapi Timur
2. Sungai Perenti, Desa Tanjung Agung, Kec. Pseksu
3. Harapan Jaya, Desa Jaga Baya, Kec. Kikim Selatan
4. Kemang Masam II, Desa Nanjungan, Kec. Kikim Selatan
5. Tumbuh Subur, Desa Talang Tinggi, Kec. Pseksu
6. Maju Lancar, Desa Marga Mulya, Kec. Kikim Timur
7. Sedap Malam, Desa Pandan Arang Ilir, Kec. Tanjung Tebat
8. Siring Agung B, Desa Kepala Siring, Kec. Tanjung Sakti PUMU
9. Tunas Mekar, Desa Singapura, Kec. Kota Agung
10. Tunas Maju, Desa Sirah Pulau, Kec. Merapi Timur
Hendra selaku Ketua Poktan Sedap Malam menjelaskan, kelompoknya sampai sekarang belum menerima hand traktor dari Dinas Pertanian Kabupaten Lahat yang dibagikan langsung oleh Bupati Lahat bulan lalu.
“Kami kelompok tani Sedap Malam sampai sekarang belum menerima hand traktor dari pertanian Kabupaten Lahat yang dibagikan langsung oleh Bupati Lahat bulan lalu, nama kelompok ada, yang menerima orang lain,” ujar Hendra.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, Indaharmansyah mengatakan itu bukan hak pihaknya untuk menarik traktor.
“Itu bukan hak kami narik traktor, sebab sifatnya hibah dari Kementerian, itu bukan jamannya aku, cobo cek dengan kabid,” ujarnya singkat.
Sementara itu, awak media akan melakukan konfirmasi ke Kementerian Pertanian di Jakarta terkait penerima bantuan hand traktor tersebut.
Diketahui, tahap pertama sebanyak 10 unit Quick G 3000 ZEVA untuk pertanian disalurkan kepada kelompok tani penerima yang telah ditetapkan, tepatnya pada Selasa, 17 Maret 2026, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat.
Tahap kedua, dibagikan sebanyak 5 unit Hand Traktor (Quick Amberjack + RD110 D1-2T) untuk tanaman holtikultura pada 19 April 2026.
Masyarakat tani berharap Kementerian Pertanian RI turun langsung untuk mengecek keakuratan data penerima agar bantuan tepat sasaran dan tidak merugikan petani yang benar-benar membutuhkan.
Penulis: Sulman Paris







