EMPAT LAWANG, Jejakkini.com – Dunia pendidikan di Indonesia saat ini tengah mengalami transformasi besar melalui perubahan dari Kurikulum 2013 (K13) ke Kurikulum Merdeka.

Perubahan ini berfokus pada penyederhanaan materi, fleksibilitas mengajar, dan penguatan karakter peserta didik.

Saat dikonfirmasi Beerapa Sekolah mengatakan hal yang sama hususnya di kecamatan Ulumusi, diantaranya, SMA 1 Zarkuan, SMP 1 Isma Boti, SMP 2 Rina Marina, SD 1 Yeni Farida, SD 2 Duwo Boy. SD 6 Rpsnaili, SDN 9 Sulaweti, SDN 10 Fince, SDN 12 Anizar.

Perbedaan utama dari kedua kurikulum tersebut mereka Menjelaskan, “Fokus Pembelajaran,
Kurikulum 2013 berbasis pada pendekatan tematik terpadu untuk tingkat SD dan penjurusan yang ketat sejak kelas 10 di tingkat SMA/SMK, dengan muatan materi yang padat.

“Sementara Kurikulum Merdeka berfokus pada materi esensial, pengembangan kompetensi, serta penanaman Profil Pelajar Pancasila.

“Keleluasaan bagi Guru dan Sekolah
Pada Kurikulum 2013, struktur kurikulum, jam pelajaran, dan perangkat ajar cenderung kaku dan terpusat,” jelasnya.

Berbeda dengan Kurikulum Merdeka yang memberikan kebebasan kepada guru untuk merancang pembelajaran berdiferensiasi sesuai dengan minat, bakat, serta kesiapan belajar siswa.

“Kurikulum Merdeka bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkeadilan, memulihkan krisis pembelajaran (learning loss), serta mengembangkan potensi, minat, dan bakat peserta didik.

tujuan dan fokus utama Kurikulum Merdeka meningkatkan Kualitas Pembelajaran, dan berfokus pada materi yang esensial dan mendalam sehingga siswa tidak hanya menghafal, tetapi benar-benar memahami konsep.

Pembelajaran yang Berpusat pada Siswa, Menyesuaikan proses belajar dengan tahap perkembangan, kemampuan, dan kebutuhan masing-masing peserta didik (pembelajaran berdiferensiasi).

Selain itu Penguatan Karakter membentuk murid yang berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

Dan juga Memberikan Fleksibilitas bagi Pendidik, Memberikan keleluasaan kepada guru dan satuan pendidikan untuk merancang metode serta materi ajar yang sesuai dengan konteks dan kearifan lokal.

Mendorong kreativitas, kolaborasi, dan kemampuan pemecahan masalah melalui pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning / P5).

Mengurangi Beban Administratif dan Akademik, Menyederhanakan perangkat ajar dan memberikan ruang bagi siswa untuk mengeksplorasi minatnya tanpa tekanan materi yang terlalu padat.

Informasi resmi mengenai kebijakan dan pengembangan kurikulum ini dapat diakses melalui portal resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” tutupnya.

Penulis: Sulman Paris