Oleh: Syamhunter
Hukum seharusnya menjadi pilar utama yang menjaga keadilan dan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, realita yang terjadi di lapangan seringkali menyajikan ironi yang menyakitkan.
Fenomena yang kerap kita saksikan saat ini menunjukkan adanya distorsi dalam penegakan hukum, di mana “yang salah dibenarkan, dan yang benar justru disalahkan.”ini amatan penulis artikel ini. Syamsuddin, ST.,C.LA.,CPLA.,C.JI.,C.ILJ
Kondisi ini semakin memprihatinkan ketika nilai finansial dan kekayaan material seolah menjadi penentu utama dalam sebuah proses hukum. Uang dan kekuasaan tampaknya memiliki kekuatan magis untuk memutarbalikkan fakta, mengubah posisi terdakwa menjadi terlapor, atau bahkan mematikan kasus yang seharusnya diproses sesuai aturan yang berlaku.
Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
Jika kita melirik lebih jauh bagaimana hukum bekerja di tiga institusi penegak hukum maupun peradilan, sering kali muncul pertanyaan besar di benak publik: “Kemanakah kita harus melangkah?”
Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan ketika melihat adanya ketimpangan perlakuan. Bagi mereka yang memiliki “kantong tebal” dan akses luas, jalur hukum seakan terbuka lebar dan bisa dimanipulasi sesuai keinginan. Sebaliknya, bagi rakyat kecil yang tidak memiliki apa-apa, hukum terasa begitu keras dan kejam tanpa kompromi.
Ketika hukum sudah diperjualbelikan atau dijadikan komoditas bisnis, maka keadilan hanyalah ilusi. Kebenaran tidak lagi dilihat dari bukti dan fakta persidangan, melainkan dari seberapa besar kemampuan finansial untuk “membeli” keadilan tersebut.
Hilangnya Rasa Keadilan
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam. Jika pola “finansial yang berbicara” ini terus dibiarkan, maka institusi hukum akan kehilangan martabat dan wibawanya.
Masyarakat tidak lagi melihat hukum sebagai pelindung, melainkan sebagai alat untuk menindas atau melindungi kepentingan golongan tertentu saja.
Di tengah keraguan yang mendalam ini, publik bertanya-tanya: Di manakah letak keadilan yang sejati? Jika hukum bisa dibeli dan fakta bisa diputarbalikkan demi materi, lalu kemana arah bangsa ini akan berjalan?
Kita berharap penegakan hukum kembali pada koridornya. Hukum harus ditegakkan berdasarkan kebenaran, bukan berdasarkan seberapa dalam kantong seseorang. Keadilan harus buta terhadap harta, namun tajam dalam melihat kebenaran. Sampai kapan kita harus membiarkan ketidakadilan ini terus terjadi?






