MUNA, Sulawesi Tenggara,jejakkin- Sejumlah warga Desa Tapi-Tapi, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Senin (15/6/2026) siang.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan kepada pihak Kejari Muna agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tapi-Tapi Tahun Anggaran 2024-2025 yang diduga melibatkan Kepala Desa setempat.

Dalam orasinya, massa aksi mempertanyakan perkembangan penanganan laporan yang telah mereka sampaikan sejak Agustus 2025. Hingga kini, menurut mereka, belum terdapat kepastian hukum maupun informasi resmi mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

“Kami datang untuk meminta kejelasan atas laporan yang telah disampaikan sejak tahun lalu. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penanganannya,” ujar salah seorang perwakilan massa aksi.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pengunjuk rasa, terdapat sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan dan diduga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di antaranya:
Pembangunan Gedung Serbaguna dengan nilai anggaran sekitar Rp883 juta.

Pembangunan Objek Wisata dengan nilai anggaran sekitar Rp25 juta.
Pembangunan Karamba dengan nilai anggaran sekitar Rp255 juta.
Pembangunan Karamba Ketahanan Pangan dengan nilai anggaran sekitar Rp312 juta.

Massa berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam menindaklanjuti laporan yang telah diajukan masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Muna maupun Pemerintah Desa Tapi-Tapi terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Masyarakat berharap proses penanganan laporan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Penulis: Luking SH.